Depok, 8 September 2026 – Dinas Pendidikan Kota Depok memutuskan tidak memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya diberlakukan selama dua hari akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdik Kota Depok akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal mulai Rabu, 9 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap perkembangan kondisi lingkungan dan menilai situasi sudah memungkinkan kegiatan pendidikan kembali berlangsung di sekolah. Meski pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan, sekolah tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan sisa abu vulkanik di lingkungan sekitar. Peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan juga diimbau menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Kebijakan tersebut menjadi langkah transisi menuju aktivitas pendidikan normal dengan tetap mempertahankan sejumlah tindakan pencegahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wahid Suryono mengatakan kebijakan kembali ke sekolah berlaku bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SD, hingga SMP negeri dan swasta. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Disdik Kota Depok Nomor 400.3.1/6150/Sekret/2026 tertanggal 8 September 2026. Melalui surat tersebut, seluruh sekolah diminta kembali menjalankan kegiatan pembelajaran sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan masing-masing satuan pendidikan. Penghentian PJJ dilakukan setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara yang dinilai semakin membaik dibandingkan ketika kebijakan belajar dari rumah mulai diberlakukan. Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka sudah dapat kembali dilaksanakan sepanjang sekolah tetap menjalankan langkah pencegahan. Evaluasi terhadap kondisi lingkungan juga akan tetap dilakukan untuk memastikan kegiatan pendidikan berlangsung dengan aman.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok memberlakukan PJJ selama dua hari pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul masuknya sebaran abu vulkanik Anak Krakatau ke sejumlah wilayah Depok setelah aktivitas erupsi meningkat. Pada saat itu, pemerintah memilih mengurangi aktivitas peserta didik di luar rumah sebagai langkah antisipasi terhadap paparan partikulat yang berpotensi mengganggu kesehatan. Wali Kota Depok Supian Suri juga meminta orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan mereka tetap mengikuti kegiatan pendidikan. Guru serta tenaga kependidikan diminta memantau proses pembelajaran dan memberikan alternatif apabila peserta didik mengalami kendala selama mengikuti PJJ. Sejak awal, penerapan PJJ dirancang berlangsung sementara dan kelanjutannya bergantung pada evaluasi perkembangan kondisi lingkungan.

Selama dua hari pembelajaran jarak jauh berlangsung, sekolah tidak sepenuhnya menghentikan aktivitas di lingkungan satuan pendidikan. Kepala sekolah, guru yang mendapatkan tugas piket, penjaga sekolah, serta petugas terkait tetap melakukan pemantauan dan membersihkan lingkungan yang terkena sisa debu. Langkah tersebut diperlukan karena partikel yang telah mengendap masih dapat kembali beterbangan apabila pembersihan tidak dilakukan dengan tepat. Sejumlah sekolah memanfaatkan masa PJJ untuk membersihkan lantai, halaman, ruang kelas, dan fasilitas lain sebelum peserta didik kembali datang. Disdik juga meminta sekolah terus mengevaluasi kondisi di lingkungan masing-masing karena tingkat paparan abu tidak selalu sama di seluruh wilayah Depok. Kawasan tertentu, termasuk wilayah yang berbatasan dengan Tangerang dan Bogor, sebelumnya dilaporkan mengalami endapan debu lebih terlihat dibandingkan daerah lainnya.

Kembalinya kegiatan belajar tatap muka tidak berarti seluruh langkah pencegahan langsung dihentikan. Wahid meminta sekolah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik serta memperhatikan kondisi kesehatan seluruh warga sekolah. Penggunaan masker terutama ketika berada di luar ruangan tetap dianjurkan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Sekolah juga diminta memastikan lingkungan dalam kondisi bersih dan aman sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung. Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat tetap perlu dipertahankan agar risiko paparan partikel yang mungkin masih tersisa dapat diminimalkan. Apabila ditemukan kondisi lingkungan yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, pihak sekolah diminta segera melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Disdik Kota Depok turut meminta setiap satuan pendidikan memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur yang terlibat dalam kegiatan sekolah. Komite sekolah dan orang tua peserta didik menjadi bagian penting karena dapat memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan maupun kebutuhan anak setelah kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Koordinasi juga perlu dilakukan dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setempat agar pelaksanaan pelayanan bagi peserta didik tetap berjalan sesuai kondisi sekolah. Komunikasi tersebut diharapkan membuat setiap perubahan situasi dapat diketahui dan ditangani dengan cepat. Sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses akademik, tetapi juga perlu memastikan lingkungan belajar tetap mendukung keselamatan peserta didik. Pemantauan berkelanjutan menjadi penting mengingat kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti cuaca, arah angin, dan perkembangan aktivitas vulkanik.

Keputusan Depok mengakhiri PJJ juga berlangsung ketika sejumlah wilayah di sekitar Jabodetabek mulai menyesuaikan kembali kegiatan pendidikan berdasarkan perkembangan kualitas udara masing-masing. Kota dan Kabupaten Bogor, misalnya, juga memutuskan mengembalikan pembelajaran tatap muka setelah kondisi udara menunjukkan perbaikan. Namun, kebijakan antardaerah tidak harus berlangsung secara seragam karena tingkat paparan dan kondisi lingkungan dapat berbeda. Pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan evaluasi berdasarkan data serta situasi yang ditemukan di lapangan sebelum menentukan apakah sekolah dapat kembali dibuka. Pendekatan tersebut dinilai penting agar keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama tanpa menghentikan pembelajaran tatap muka lebih lama dari yang diperlukan. Koordinasi antardaerah juga dilakukan untuk bertukar informasi mengenai perkembangan sebaran abu dan kebijakan pendidikan.

Pengalaman penerapan PJJ selama dua hari sekaligus menjadi bagian dari kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi kondisi darurat yang dapat muncul sewaktu-waktu. Pembelajaran jarak jauh memungkinkan kegiatan pendidikan tetap berlangsung ketika aktivitas di sekolah dinilai memiliki risiko terhadap kesehatan peserta didik. Namun, metode tersebut juga memiliki tantangan karena tidak seluruh anak memiliki kondisi, perangkat, akses internet, dan pendampingan keluarga yang sama. Karena itu, kembalinya pembelajaran tatap muka setelah situasi dinilai membaik menjadi penting untuk menjaga kualitas interaksi antara guru dan siswa. Sekolah dapat kembali melakukan evaluasi pembelajaran secara langsung sekaligus mengidentifikasi materi yang mungkin belum dipahami peserta didik selama belajar dari rumah. Pengalaman tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan mekanisme pembelajaran darurat apabila kondisi serupa terjadi pada masa mendatang.

Perhatian terhadap kesehatan peserta didik tetap menjadi bagian utama setelah sekolah kembali normal. Paparan abu vulkanik dapat menimbulkan iritasi pada mata maupun saluran pernapasan sehingga warga sekolah perlu memperhatikan gejala yang muncul setelah melakukan aktivitas di luar ruangan. Anak yang mengalami keluhan kesehatan perlu mendapatkan perhatian dan tidak dipaksakan mengikuti aktivitas fisik berat. Sekolah juga dapat menyesuaikan kegiatan di luar kelas apabila kondisi udara pada waktu tertentu kembali mengalami penurunan. Penggunaan masker, menjaga kebersihan tangan, serta membersihkan permukaan yang terkena debu menjadi langkah sederhana yang tetap dapat diterapkan. Orang tua juga diharapkan memberikan informasi kepada sekolah apabila anak memiliki kondisi kesehatan tertentu yang membutuhkan perhatian tambahan.

Dengan berakhirnya PJJ pada 8 September, aktivitas pendidikan di Kota Depok akan kembali berjalan sesuai jadwal normal mulai Rabu. Disdik meminta seluruh sekolah tetap melakukan pemantauan terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan serta tidak mengabaikan kewaspadaan meskipun kondisi telah menunjukkan perbaikan. Kebijakan pembelajaran dapat kembali dievaluasi apabila terdapat perubahan signifikan terhadap kualitas udara atau perkembangan dampak abu vulkanik. Pemerintah daerah ingin memastikan keputusan pendidikan tetap fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan. Kembalinya siswa ke ruang kelas diharapkan memulihkan ritme pembelajaran setelah dua hari menjalani kegiatan dari rumah tanpa mengurangi perhatian terhadap aspek keselamatan. Dengan koordinasi antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat, kegiatan belajar tatap muka di Depok diharapkan kembali berlangsung secara aman, tertib, dan efektif.