Seoul, Korea Selatan – Kesempatan kerja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan terus menunjukkan tren positif. Melalui program resmi Employment Permit System (EPS), ribuan WNI kini bekerja di Negeri Ginseng dengan fasilitas dan perlindungan hukum yang semakin membaik.
Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang semester pertama tahun 2025, tercatat lebih dari 7.500 WNI telah diberangkatkan ke Korea Selatan untuk bekerja, terutama di sektor manufaktur dan perikanan.
Pemerintah Korea Selatan masih sangat membutuhkan tenaga kerja asing, khususnya dari Indonesia, yang dikenal memiliki ketekunan dan kemampuan adaptasi yang tinggi. Program EPS yang dikelola bersama oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dan BP2MI, menjadi jalur utama pengiriman pekerja migran Indonesia secara legal dan aman.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri BP2MI, Dwi Andika, mengatakan bahwa Korea Selatan merupakan negara tujuan favorit WNI karena gaji yang kompetitif, fasilitas kerja yang layak, dan adanya jaminan kesehatan serta kontrak kerja yang jelas.
“Gaji rata-rata pekerja di sektor manufaktur bisa mencapai 22-25 juta rupiah per bulan, belum termasuk lembur dan tunjangan lainnya. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan secara maksimal, tentu melalui jalur resmi agar terhindar dari risiko penipuan,” ujar Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/6).
Untuk bisa bekerja di Korea Selatan melalui jalur EPS, calon pekerja wajib mengikuti pelatihan bahasa Korea dan lulus ujian EPS-TOPIK. Selain itu, mereka juga akan mendapat pembekalan mengenai budaya kerja, hukum ketenagakerjaan, serta pelatihan keterampilan teknis.
Saat ini, sektor yang paling banyak membuka lowongan adalah:
-
Manufaktur (pengelasan, perakitan, mesin industri)
-
Perikanan (pengolahan hasil laut dan kapal penangkap ikan)
-
Peternakan dan pertanian musiman
Beberapa perusahaan Korea bahkan mulai membuka peluang untuk sektor jasa seperti logistik dan restoran, seiring meluasnya kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran kerja ilegal yang tidak melalui BP2MI atau HRD Korea, karena dapat berujung pada penyalahgunaan visa dan eksploitasi kerja. Calon pekerja dapat memantau informasi resmi lowongan kerja Korea melalui situs EPS BP2MI dan HRD Korea Indonesia.
Dengan kesiapan yang baik, peluang kerja di Korea Selatan bisa menjadi jalan menuju peningkatan ekonomi bagi para WNI sekaligus memperkuat hubungan diplomatik kedua negara dalam bidang ketenagakerjaan.