“Hutan Adat Papua Barat Ditetapkan sebagai Cagar Alam Dunia oleh UNESCO, Luas Capai 800 Ribu Hektare”

11 Juli 2025

Kabar menggembirakan datang dari wilayah timur Indonesia. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) resmi menetapkan Hutan Adat Tambrauw dan Maybrat di Papua Barat sebagai Cagar Alam Dunia (World Biosphere Reserve) pada 10 Juli 2025 dalam sidang ke-36 UNESCO Man and Biosphere Programme di Paris.

Penetapan ini menjadi pengakuan internasional terhadap keanekaragaman hayati dan komitmen masyarakat adat Papua dalam menjaga kelestarian hutan tropis, sekaligus menjadi yang terbesar di Asia Pasifik untuk tahun ini.


Keunikan dan Kekayaan Hutan Adat Papua Barat

Hutan adat yang ditetapkan mencakup lebih dari 800 ribu hektare, terdiri dari ekosistem hutan dataran rendah, hutan rawa, dan pegunungan tropis. Wilayah ini dihuni oleh puluhan suku asli Papua, seperti suku Maybrat, Abun, dan Miyah, yang menjaga hutan secara turun-temurun.

🌳 Keunggulan ekologis:

  • Menjadi habitat lebih dari 270 spesies burung, termasuk Cendrawasih Kuning Kecil dan Maleo

  • Menyimpan 400 spesies tanaman endemik, termasuk pohon obat yang belum dikaji secara global

  • Menjadi koridor migrasi satwa langka seperti kuskus pohon dan kanguru tanah Papua


Perjuangan Masyarakat Adat

Penetapan ini merupakan hasil dari perjuangan selama lebih dari 15 tahun, yang melibatkan pemetaan wilayah adat secara partisipatif, advokasi hukum, hingga pelatihan pengelolaan berbasis kearifan lokal.

Ketua Dewan Adat Tambrauw, Yustus Yesnath, menyampaikan:

“Kami tidak pernah menjual tanah, karena hutan adalah tubuh kami. Dengan pengakuan ini, dunia tahu bahwa masyarakat adat adalah penjaga alam yang paling tulus.”


Manfaat dan Tantangan

Penetapan sebagai Cagar Alam Dunia akan mendatangkan:

  • Bantuan teknis dan pendanaan internasional untuk konservasi

  • Program ekowisata berbasis komunitas

  • Perlindungan hukum terhadap eksploitasi industri ekstraktif

  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat program pendidikan dan agroforestri

Namun tantangan tetap ada, seperti:

  • Potensi konflik kepentingan dengan izin lama yang masih tumpang tindih

  • Tekanan terhadap sumber daya alam dari eksplorasi jalan dan tambang ilegal

  • Perlu pengawasan ketat terhadap proyek pariwisata agar tetap berkelanjutan


Komitmen Pemerintah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan akan segera membentuk Badan Pengelola Bersama yang terdiri dari unsur adat, pemerintah daerah, akademisi, dan LSM.

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan:

“Ini adalah cermin keberhasilan kolaborasi antara negara dan masyarakat adat. Hutan Papua adalah paru-paru masa depan dunia.”


Kesimpulan

Penetapan hutan adat Papua Barat sebagai Cagar Alam Dunia bukan hanya kemenangan lingkungan, tetapi juga pengakuan atas peran penting masyarakat adat dalam menjaga bumi. Langkah ini mengukuhkan Indonesia sebagai negara megadiverse yang juga peduli pada keadilan ekologis dan sosial.

Related Posts

Torres del Paine, Chili: Taman Nasional Terindah Dunia

Taman Nasional Torres del Paine di Chili selatan sering disebut sebagai salah satu taman nasional terindah di dunia. Berada di kawasan Patagonia, taman ini menawarkan lanskap dramatis berupa puncak granit…

Tahaa, Polinesia: Pulau Vanila dengan Laguna Indah

Pulau Eksotis di Jantung Polinesia Prancis Tahaa adalah salah satu permata tersembunyi di Polinesia Prancis yang terkenal sebagai “Pulau Vanila” berkat perkebunan vanila yang melimpah dan berkualitas tinggi. Terletak di…

You Missed

Detik Terakhir – Lyla: Penyesalan di Akhir Hubungan

Bahagia Itu Sederhana – Kotak: Pesan Tentang Kehidupan

Tersiksa Lagi – Vina Panduwinata: Luka Hati yang Berulang

Bhayangkara FC Kalahkan Persija Jakarta dalam Pertandingan Sengit

Persela Lamongan Perlihatkan Keperkasaan Saat Mengalahkan Arema FC

Ayat-Ayat Cinta – Rossa: Romansa Islami Penuh Makna