Jakarta, 29 Agustus 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka wacana untuk mengkaji konsep pembangunan hunian di atas sungai sebagai salah satu alternatif menghadapi keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Gagasan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan penyediaan rumah yang semakin besar, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan ketersediaan lahan yang terbatas. Konsep hunian di atas sungai masih berada pada tahap wacana dan membutuhkan kajian mendalam sebelum dapat dipertimbangkan untuk diterapkan. Berbagai aspek teknis, lingkungan, keselamatan, tata ruang, serta kelayakan pembangunan perlu diperhitungkan secara menyeluruh. Pemerintah menilai setiap gagasan mengenai penyediaan hunian harus tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan kawasan.
Keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan di kawasan perkotaan. Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi membuat kebutuhan terhadap tempat tinggal terus bertambah, sementara lahan yang tersedia di pusat-pusat kota semakin terbatas. Kondisi tersebut mendorong munculnya berbagai gagasan mengenai pemanfaatan ruang secara lebih efisien. Salah satu konsep yang mulai dibicarakan adalah pemanfaatan ruang di atas badan sungai untuk hunian dengan desain dan konstruksi tertentu. Namun, penerapan konsep tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung karena karakteristik sungai berbeda-beda dan memiliki fungsi penting bagi sistem tata air perkotaan.
Kajian mengenai hunian di atas sungai nantinya perlu melihat kondisi fisik dan fungsi setiap sungai yang menjadi lokasi potensial. Sungai memiliki peran dalam mengalirkan air, mengendalikan limpasan ketika hujan, serta menjadi bagian dari ekosistem dan lingkungan perkotaan. Pembangunan struktur di atasnya berpotensi memengaruhi aliran air apabila tidak dirancang dengan perhitungan yang tepat. Karena itu, aspek hidrologi dan keselamatan bangunan harus menjadi bagian utama dalam penelitian sebelum konsep tersebut dapat dikembangkan lebih jauh. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pemanfaatan ruang tidak justru menimbulkan persoalan baru seperti penyempitan aliran, peningkatan risiko banjir, atau kesulitan dalam melakukan pemeliharaan sungai.
Dari sisi perumahan, gagasan tersebut muncul dalam konteks kebutuhan untuk menemukan solusi atas persoalan hunian di kawasan dengan harga tanah yang tinggi. Masyarakat berpenghasilan rendah menjadi salah satu kelompok yang menghadapi tantangan ketika harga lahan dan rumah terus meningkat di kawasan perkotaan. Pemerintah selama ini terus mencari berbagai pendekatan agar penyediaan hunian dapat dilakukan dengan biaya yang lebih terjangkau dan lokasi yang dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Pemanfaatan ruang secara vertikal menjadi salah satu pendekatan yang telah berkembang, sementara konsep hunian di atas sungai menawarkan gagasan pemanfaatan ruang yang lebih tidak biasa. Meski demikian, tujuan menyediakan rumah terjangkau tetap harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Konsep hunian di atas sungai juga membutuhkan kajian dari perspektif tata kota. Setiap pembangunan harus memperhatikan rencana tata ruang dan hubungan antara kawasan permukiman dengan infrastruktur yang berada di sekitarnya. Akses jalan, jaringan air bersih, sanitasi, listrik, pengelolaan limbah, serta fasilitas umum harus tersedia apabila suatu kawasan hunian nantinya dikembangkan. Selain itu, keberadaan sungai sebagai ruang publik dan elemen penting dalam struktur kota perlu tetap dipertahankan. Dengan demikian, kajian tidak hanya berfokus pada kemungkinan mendirikan bangunan secara teknis, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana hunian tersebut dapat terintegrasi dengan lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Aspek lingkungan menjadi perhatian lain yang tidak dapat dipisahkan dari wacana tersebut. Sungai memiliki fungsi ekologis yang perlu dijaga agar kualitas air dan kondisi lingkungan tidak mengalami penurunan akibat aktivitas permukiman. Jika konsep hunian di atas sungai dikaji lebih lanjut, sistem pengelolaan air limbah dan sampah harus menjadi bagian dari rancangan sejak tahap awal. Penghuni juga harus memperoleh fasilitas sanitasi yang memadai sehingga aktivitas rumah tangga tidak mencemari badan air. Kajian lingkungan yang komprehensif diperlukan untuk memastikan bahwa solusi atas keterbatasan lahan tidak mengorbankan kualitas lingkungan dan justru menciptakan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar sungai.
Selain persoalan lingkungan, faktor keselamatan penghuni menjadi salah satu pertimbangan paling penting dalam gagasan tersebut. Bangunan yang berada di atas badan air akan menghadapi karakteristik struktur dan risiko yang berbeda dibandingkan bangunan yang berdiri di atas lahan biasa. Perencanaan fondasi, ketahanan konstruksi, akses evakuasi, serta kemampuan bangunan menghadapi kondisi ekstrem harus diperhitungkan secara terperinci. Risiko banjir dan perubahan debit air juga harus menjadi bagian dari analisis karena dapat memengaruhi keamanan bangunan dan penghuninya. Oleh sebab itu, apabila kajian benar-benar dilakukan, pemerintah membutuhkan keterlibatan tenaga ahli dari berbagai bidang agar seluruh potensi risiko dapat dipetakan sejak awal.
Wacana tersebut pada akhirnya menunjukkan bahwa pemerintah sedang membuka ruang untuk mencari pendekatan baru dalam menjawab persoalan penyediaan hunian di tengah keterbatasan lahan. Namun, konsep hunian di atas sungai masih membutuhkan proses penelitian dan kajian yang panjang sebelum dapat dinilai kelayakannya. Setiap keputusan harus mempertimbangkan kebutuhan rumah masyarakat sekaligus menjaga fungsi sungai, keselamatan penghuni, serta keberlanjutan lingkungan. Apabila hasil kajian menunjukkan adanya kemungkinan penerapan, konsep tersebut pun tetap membutuhkan regulasi dan standar teknis yang ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap inovasi dalam pembangunan perumahan benar-benar memberikan solusi jangka panjang sekaligus tetap menjaga kualitas tata ruang dan lingkungan perkotaan.





