Pemerintah Salurkan Insentif Tambahan untuk Guru Honorer di Daerah 3T Mulai Juli 2025

Pemerintah Salurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja dan 565 Ribu Guru Honorer Mulai Juni 2025,

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Mulai Juli 2025, program bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan langsung ke rekening guru honorer non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang lebih stabil bagi para pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di berbagai pelosok negeri .

Kriteria Penerima Bantuan

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi penerima manfaat:Tentang Guru – Jurnalisme Pendidikan

  • Guru honorer non-ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik.

  • Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga akhir 2024.

  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain seperti BLT Kemensos atau insentif dari kementerian lain.

  • Mengajar di sekolah negeri atau swasta yang terdaftar di bawah Kemendikbudristek atau Kementerian Agama .

Mekanisme Penyaluran

Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui perantara. Proses administrasi dirancang agar mudah dan transparan, dengan data dari Dapodik sebagai basis verifikasi utama .

Dukungan Khusus untuk Guru di Daerah 3T

Selain bantuan tunai, pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi guru yang bertugas di daerah 3T. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, misalnya, telah mengalokasikan insentif tambahan untuk guru honorer di wilayah tersebut. Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer di daerah 3T, termasuk melalui alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan dorongan untuk membuka kembali kuota rekrutmen PPPK bagi guru-guru honorer yang belum terakomodasi sebelumnya

Harapan ke Depan

Dengan adanya program bantuan tunai dan insentif tambahan ini, diharapkan guru honorer, terutama yang bertugas di daerah 3T, dapat merasakan peningkatan kesejahteraan. Langkah ini juga diharapkan dapat memotivasi para pendidik untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya dalam dunia pendidikan, meskipun dengan berbagai tantangan yang ada.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan nasib guru honorer dan berupaya agar kesejahteraan mereka dapat meningkat seiring dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.