Jakarta, 24 September 2026 – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran tersebut dirancang untuk pelaksanaan program pemulihan selama tiga tahun hingga 2028. Tito yang juga memimpin Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra mengatakan kebutuhan anggaran disusun berdasarkan rencana induk pemerintah. Program pemulihan mencakup berbagai sektor yang terdampak bencana. Pemerintah menargetkan pembangunan kembali dapat berjalan terkoordinasi antara pusat dan daerah.
Rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan menghimpun kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di tiga provinsi. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan program prioritas serta kebutuhan pendanaan. Pemerintah kemudian membahas rencana tersebut bersama DPR sebelum memperoleh arahan terkait dukungan anggaran. Dengan mekanisme tersebut, program pemulihan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di wilayah terdampak. Sinkronisasi juga diperlukan untuk mencegah tumpang tindih pelaksanaan kegiatan.
Selain anggaran utama Rp100,1 triliun, pemerintah sebelumnya telah memberikan dukungan langsung kepada daerah melalui belanja tidak terduga. Pemerintah provinsi memperoleh dukungan sekitar Rp20 miliar, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota mendapatkan sekitar Rp4 miliar dengan total sekitar Rp268 miliar. Tambahan transfer keuangan daerah sebesar Rp10,6 triliun juga diberikan kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Februari 2026. Dukungan berikutnya kembali disalurkan pada 5 Agustus 2026 dengan nilai hampir Rp196 miliar. Pendanaan tersebut diarahkan untuk membantu daerah mempercepat berbagai kebutuhan pemulihan.
Di tingkat kementerian dan lembaga, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai bidang masing-masing. Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran bagi 25 kementerian dan lembaga dengan nilai sekitar Rp38,5 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menangani berbagai kebutuhan pemulihan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pelaksanaannya akan terus dipantau agar sejalan dengan rencana induk yang telah disusun. Pemerintah daerah juga akan memperoleh informasi mengenai kegiatan yang dijalankan kementerian dan lembaga di wilayah mereka.
Pemulihan pascabencana mencakup sektor pendidikan, kesehatan, jalan dan jembatan, pertanian, perikanan, hingga pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah tidak hanya berfokus memperbaiki bangunan dan infrastruktur fisik yang mengalami kerusakan. Pemulihan pelayanan dasar menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal. Perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Sektor produktif turut dipulihkan untuk membantu mengembalikan sumber penghidupan warga terdampak.
Satgas juga menyiapkan mekanisme pemantauan secara berkala terhadap perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kementerian dan lembaga yang menjalankan program diminta menyampaikan perkembangan kegiatan kepada pemerintah daerah setiap pekan. Mekanisme tersebut diharapkan membuat daerah mengetahui pekerjaan yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah masing-masing. Evaluasi berkala juga dapat digunakan untuk mengetahui hambatan serta menentukan langkah penyelesaian. Koordinasi yang konsisten dinilai penting mengingat besarnya anggaran dan luasnya cakupan program pemulihan.
Anggaran Rp100,1 triliun menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menuntaskan pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatra secara bertahap hingga 2028. Pelaksanaan program akan membutuhkan pengawasan agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga menjadi faktor penting dalam mencapai target tersebut. Selain pembangunan kembali infrastruktur, keberhasilan program juga akan dilihat dari pulihnya pelayanan publik dan kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat memperkuat kembali kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.






