Jakarta, 20 September 2026 – Pemerintah menyatakan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997–1998 akhirnya tuntas pada Agustus 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyelesaian tersebut menutup perjalanan panjang kewajiban negara yang berlangsung hampir tiga dekade. Ketika menghadapi krisis tersebut, pemerintah menerbitkan berbagai jenis obligasi dengan nilai keseluruhan sekitar Rp640 triliun. Surat utang itu digunakan sebagai bagian dari langkah penyelamatan dan pemulihan sistem keuangan nasional. Pelunasannya kemudian dilakukan secara bertahap sesuai jenis dan skema kewajiban masing-masing.
Suahasil menjelaskan tidak seluruh obligasi yang diterbitkan pada masa krisis memiliki jadwal penyelesaian yang sama. Obligasi rekapitalisasi perbankan telah lebih dahulu dilunasi pada Juli 2020. Sementara itu, kewajiban surat utang yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia baru dapat diselesaikan pada Agustus 2026. Dengan pelunasan terakhir tersebut, kewajiban surat utang pemerintah yang berasal dari penanganan krisis 1997–1998 dinyatakan tuntas. Pemerintah memandang penyelesaian ini sebagai salah satu tonggak dalam perjalanan panjang reformasi sektor keuangan Indonesia.
Salah satu faktor penting dalam penyelesaian kewajiban terakhir adalah surplus Bank Indonesia yang disetorkan kepada kas negara. Berdasarkan hasil audit laporan keuangan BI tahun 2025, terdapat surplus yang kemudian digunakan sesuai ketentuan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang pemerintah. Suahasil menyebut surplus BI yang digunakan untuk pembayaran kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp55 triliun. Dalam pencatatan penerimaan negara, Kementerian Keuangan juga mencatat pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan sekitar Rp58 triliun. Dana tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian kewajiban yang masih tersisa.
Mekanisme pemanfaatan surplus BI untuk membayar surat utang terkait krisis bukan dilakukan hanya pada tahun ini. Selama bertahun-tahun, surplus yang tersedia digunakan secara bertahap untuk mengurangi kewajiban pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan. Skema tersebut membuat pembayaran berlangsung mengikuti kondisi keuangan dan surplus yang dihasilkan bank sentral. Proses panjang itu akhirnya mencapai tahap terakhir pada Agustus 2026. Dengan demikian, kewajiban yang muncul dari salah satu periode krisis ekonomi paling berat dalam sejarah Indonesia tersebut tidak lagi tercatat sebagai surat utang yang harus diselesaikan pemerintah.
Krisis 1997–1998 ketika itu mengguncang sektor perbankan dan perekonomian nasional secara luas. Pemerintah mengambil berbagai kebijakan untuk menjaga sistem keuangan, termasuk memberikan bantuan likuiditas serta melakukan rekapitalisasi terhadap perbankan. Pembiayaan langkah penyelamatan tersebut membuat pemerintah menerbitkan obligasi dalam jumlah sangat besar untuk ukuran perekonomian Indonesia pada masa itu. Nilai total obligasi yang diterbitkan disebut mencapai sekitar Rp640 triliun. Beban tersebut kemudian menjadi kewajiban jangka panjang yang harus diselesaikan secara bertahap oleh pemerintah selama puluhan tahun.
Pelunasan kewajiban BLBI pada Agustus 2026 sekaligus melengkapi penyelesaian obligasi rekapitalisasi yang sudah dilakukan enam tahun sebelumnya. Pemerintah menilai perjalanan tersebut menunjukkan bagaimana dampak sebuah krisis keuangan dapat berlangsung jauh melampaui periode ketika krisis itu sendiri terjadi. Kebijakan penyelamatan sistem keuangan yang dilakukan pada akhir 1990-an meninggalkan konsekuensi fiskal yang harus dikelola lintas pemerintahan. Pada saat yang sama, penanganan tersebut menjadi bagian dari proses menjaga keberlangsungan sektor perbankan dan kemudian melakukan reformasi sistem keuangan. Setelah hampir tiga dekade, salah satu kewajiban terbesar yang berasal dari periode tersebut kini telah mencapai akhir pembayaran.
Tuntasnya pembayaran surat utang terkait BLBI menandai berakhirnya satu bagian penting dari warisan finansial krisis 1997–1998. Namun, pelunasan surat utang pemerintah ini berbeda dengan proses penagihan hak negara terhadap obligor maupun debitur BLBI yang merupakan persoalan tersendiri. Pernyataan pemerintah mengenai pelunasan pada Agustus 2026 secara khusus merujuk pada kewajiban surat utang negara yang diterbitkan untuk menangani krisis. Penyelesaian tersebut sekaligus menggambarkan panjangnya konsekuensi fiskal dari sebuah krisis sistemik terhadap keuangan negara. Setelah berjalan sekitar 28 tahun, kewajiban surat utang terkait penanganan krisis tersebut akhirnya dinyatakan selesai.






