,

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Skala Rumahan di Bekasi, Lima Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bekasi - JPNN.com Jabar
Bekasi, 20 Juli 2025
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap pabrik narkoba skala rumahan yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Dalam operasi yang berlangsung selama lebih dari sebulan, polisi menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti narkoba serta obat-obatan terlarang senilai lebih dari Rp1,3 miliar .Venomena.id – Lugas Tegas Terpercaya+5BacainD.com+5https://jabar.jpnn.com+5BacainD.com+5Antara News Megapolitan+5https://jabar.jpnn.com+5

Modus Operandi dan Lokasi Penggerebekan

Pengungkapan kasus ini dimulai pada 12 April hingga 16 Mei 2025 di empat lokasi berbeda: Kampung Ciketing (Sumur Batu), Mustika Jaya (Kota Bekasi), apartemen di Tarumajaya, dan Desa Wanasari, Cibitung (Kabupaten Bekasi). Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 189,18 gram, bibit sinte 373,5 gram, tembakau sintetis seberat 2.016,22 gram, ekstasi 1,5 butir, serta obat daftar G sebanyak 1.339 butir .Detik News+7Antara News Megapolitan+7https://jabar.jpnn.com+7

Para pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan untuk menjual narkoba. Transaksi sabu dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem pertemuan langsung, sementara sinte ditawarkan melalui Instagram dan dikirim dengan metode “tempel” di lokasi tertentu. Adapun obat daftar G dijual melalui kedok toko telepon genggam .Tempo+11Antara News Megapolitan+11Venomena.id – Lugas Tegas Terpercaya+11

Dampak dan Penegakan Hukum

Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp1,34 miliar, dengan perkiraan potensi merusak lebih dari 48.000 jiwa. Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar. Sementara itu, tersangka pengedar obat daftar G dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp1 miliar .https://jabar.jpnn.com+7Antara News Megapolitan+7www.jpnn.com+7

Ajakan kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi Polres Metro Bekasi atau melalui aplikasi pengaduan masyarakat yang tersedia.https://bekasi.inews.id/+2Antara News Megapolitan+2BacainD.com+2https://jabar.jpnn.com+1https://bekasi.inews.id/+1