Jakarta, 5 Mei 2026 – Kabar baik datang bagi pelaku usaha dan masyarakat setelah pemerintah mengizinkan kembali operasional gym serta gerai makanan di bioskop. Kebijakan ini disertai dengan sejumlah aturan yang harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Pembukaan kembali fasilitas tersebut dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung diwajibkan menjaga kebersihan, menggunakan fasilitas dengan tertib, serta mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing lokasi.
Untuk gym, pengelola diminta mengatur kapasitas pengunjung agar tidak terjadi kepadatan. Peralatan olahraga juga harus dibersihkan secara rutin, serta tersedia fasilitas sanitasi seperti hand sanitizer di berbagai titik.
Sementara itu, gerai makanan di bioskop diizinkan beroperasi dengan pengaturan khusus. Penjualan makanan tetap diperbolehkan, namun konsumsi di area tertentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan guna menghindari kerumunan.
Pemerintah menekankan pentingnya disiplin dari pengelola dan pengunjung agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemulihan sektor usaha sekaligus memberikan kembali ruang aktivitas bagi masyarakat. Dengan penerapan aturan yang tepat, kegiatan dapat berlangsung aman dan tetap produktif.








